Tahukah anda ? jumlah korban tindak kekerasan di Negara kita initerus meningkat,daa terus meningkat setiap tahunnya ! karena banyak juga kasus-kasus yang tidak dilaporkan
Bila kita terus membiarkan kekerasan terjadi berulang ulang di sekitar kita , waspadalah ! Sebab lama kelamaan akan kekerasan dapat menjadi nilai yang dianut oleh masyarakat. Akibatnya ,kita akan memiliki generasi penerus yang penuh dengan kekerasan.
Siapakah pelaku kekerasan ??? Percaya atau tidak ? Sebagian besar pelaku kekerasan yang tega melakukan pengniayaan,hingga meninggalkan cacat sebagai contoh kasus MANOHARA, ,CICI PARAMIDA ,SITI HAJAR dari garut serta NURAENI dari Cianjur mendapat kekerasan hingga meninggal kan cacat fisik, atau bahkan berujung dengan kematian ……… ternyata justru orang dekat dengan si korban ! seperti pacar,suami,bapak,ibu,anak tetangga atau majikannya sendiri seperti yang di alamai tetangga sekampung …. Yang bekerja di negeri orang penuh penyiksaan.
Ingat ! Pelaku kekerasaan di ancam hukuman yang dapat di katagorikan Tindakan Kekerasan adalah Pelaku menyerang dengan sengaja maupun tidak sengaja Yang di tujukan untuk mecederai atau merusak. Bukan hanya serangan fisik,tetapi juga dalam bentuk ancaman, intimidasi,serta pelecehan sexsual.
Tindakan kekerasan itu sendiri sebenarnya adalah penggunaan yang slah dari kekuatan pisik , seksual dan psikis yang dilakukan oleh seseorang , ini dapat terjadi pada siapa saja , baik anak ,dewasa maupun lanjut usia. Dapat terjadi bukan hanya di tempat-tempat umum seperti jalanan,pemukiman,sekolah,kantor,tetapi juga bahkan dirumah sendiri WASPADALAH WASPADALAH.
Siapakah pelaku kekerasan ??? Percaya atau tidak ? Sebagian besar pelaku kekerasan yang tega melakukan pengniayaan,hingga meninggalkan cacat sebagai contoh kasus MANOHARA, ,CICI PARAMIDA ,SITI HAJAR dari garut serta NURAENI dari Cianjur mendapat kekerasan hingga meninggal kan cacat fisik, atau bahkan berujung dengan kematian ……… ternyata justru orang dekat dengan si korban ! seperti pacar,suami,bapak,ibu,anak tetangga atau majikannya sendiri seperti yang di alamai tetangga sekampung …. Yang bekerja di negeri orang penuh penyiksaan.
Ingat ! Pelaku kekerasaan di ancam hukuman yang dapat di katagorikan Tindakan Kekerasan adalah Pelaku menyerang dengan sengaja maupun tidak sengaja Yang di tujukan untuk mecederai atau merusak. Bukan hanya serangan fisik,tetapi juga dalam bentuk ancaman, intimidasi,serta pelecehan sexsual.
Tindakan kekerasan itu sendiri sebenarnya adalah penggunaan yang slah dari kekuatan pisik , seksual dan psikis yang dilakukan oleh seseorang , ini dapat terjadi pada siapa saja , baik anak ,dewasa maupun lanjut usia. Dapat terjadi bukan hanya di tempat-tempat umum seperti jalanan,pemukiman,sekolah,kantor,tetapi juga bahkan dirumah sendiri WASPADALAH WASPADALAH.
4 komentar:
Emang betul sekali bang kita kita ini harus bertanggung jawab
oke banget bang mesti waspada
mesti hati hati yach zaman sekarang
Emang betul bang. Awas karma.
Ohya link sudah dipasang. tlg link balik y
Posting Komentar